AHLI K3 UMUM SERTIFIKASI KEMNAKER RI
7 Alasan Mengapa Harus Mengikuti Pelatihan Ahli K3 Umum
Alasan paling utama mengikuti pelatihan ahli K3 umum adalah meningkatkan keselamatan kerja.
Melalui pelatihan ini, peserta akan belajar:
Cara mengidentifikasi bahaya
Cara mengendalikan risiko
Cara mencegah kecelakaan kerja
Pengetahuan ini sangat penting untuk menciptakan tempat kerja yang aman.
Profesi di bidang K3 semakin dibutuhkan. Banyak perusahaan mencari tenaga ahli yang memiliki sertifikasi resmi.
Beberapa posisi yang bisa diperoleh setelah mengikuti pelatihan ini:
Safety officer
HSE supervisor
Safety manager
Konsultan K3
Dengan kata lain, pelatihan ahli K3 umum dapat menjadi pintu masuk menuju karier yang menjanjikan.
Perusahaan wajib mematuhi regulasi keselamatan kerja. Tanpa tenaga ahli K3, penerapan regulasi tersebut akan sulit dilakukan.
Ahli K3 membantu perusahaan dalam:
Mengimplementasikan sistem manajemen K3
Melakukan audit keselamatan
Menyusun prosedur kerja aman
Hal ini membantu perusahaan menghindari masalah hukum.
Kecelakaan kerja dapat menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan. Tidak hanya kerugian finansial, tetapi juga kerugian reputasi.
Melalui pelatihan ahli K3 umum, peserta belajar cara:
Mengidentifikasi potensi kecelakaan
Mengendalikan risiko kerja
Meningkatkan budaya keselamatan
Lingkungan kerja yang aman membuat pekerja merasa nyaman. Akibatnya, produktivitas meningkat.
Penelitian menunjukkan bahwa perusahaan dengan sistem K3 yang baik memiliki tingkat produktivitas yang lebih tinggi.
Saat ini, profesi K3 semakin dicari oleh perusahaan di berbagai sektor industri.
Beberapa sektor yang membutuhkan ahli K3:
Konstruksi
Pertambangan
Manufaktur
Energi
Logistik
Karena itu, mengikuti pelatihan ahli K3 umum dapat meningkatkan daya saing di dunia kerja.
Ilmu K3 tidak hanya berguna di tempat kerja. Pengetahuan ini juga bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari.
Misalnya:
Keselamatan di rumah
Keselamatan berkendara
Penanganan keadaan darurat
Dengan kata lain, pelatihan ini merupakan investasi ilmu yang sangat berharga.
Karier Naik Level dengan Sertifikasi Ahli K3 Umum!
Banyak perusahaan membutuhkan Ahli K3 bersertifikat, tapi tidak semua orang punya kompetensinya.
Sekarang giliran Anda.
JADWAL PELATIHAN KAMI
Berikut Jadwal kami untuk Online dan Offline kelas kami
Dalam pelaksanaan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dibutuhkan organisasi khusus didalam struktur organisasi perusahaan yaitu P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Sesuai dengan ketentuan UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, yang disebutkan dalam pasal 9 dan pasal 10, P2K3 berperan dalam proses pembinaan. Dalam P2K3 terdapat seorang Sekretaris P2K3 yang berperan dalam menjalankan program-program pelaksanaan K3,
Sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER. 04/MEN/1987, dalam pasal 3 ayat (2) yang berbunyi, Sekretaris P2K3 ialah “Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja”dari perusahaan tersebut.
Merujuk dari Regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah, Terkait dengan AHLI K3 UMUM tertuang didalam :
Permenaker No. 02 Tahun 1992 tentang Penunjukkan dan Wewenang Ahli K3
Permenaker No. 239 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Calon Ahli K3 Umum
KepDirjend No. 69 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembinaan Calon Ahli K3 Umum
Karena alasan dan Regulasi diatas maka, diperlukan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum yang tersertifikasi Kementrian Ketenagakerjaan RI.
Kompetensi Ahli K3 Umum :
Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab Ahli K3
Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3
Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan
Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)
Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan
Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait.
Mengenal P2K3, tugas, tanggung jawab dan wewenang organisasi ini – Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 di tingkat perusahaan, Nasional dan Internasional
Mengidentifikasi obyek pengawasan K3
Mengetahui persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturan perundangan di tempat kerja.
Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja
Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur.
Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker merupakan investasi yang berharga bagi individu maupun organisasi, karena memiliki keuntungan ganda. Peserta akan memperoleh pengetahuan yang mendalam dan keterampilan praktis untuk melindungi keselamatan dan kesehatan karyawan, serta mematuhi peraturan yang berlaku. Sementara itu, organisasi akan mendapatkan reputasi yang baik dalam hal K3, meningkatkan produktivitas, mengurangi risiko kecelakaan dan cedera, serta memenuhi persyaratan hukum yang berkaitan dengan K3.
Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker adalah langkah penting dalam mewujudkan budaya keselamatan yang kuat di tempat kerja dan memberikan perlindungan yang optimal bagi tenaga kerja.
Sesuai dengan Keputusan Dirjend Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) RI No.KEP.69/PPK&K3/XII/2015 Tanggal 02 Desember 2015 tentang Pedoman Pembinaan Calon Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum maka Berikut Silabi yang akan diberikan selama 12 hari atau 120 JP (Jam Pelajaran).
I. Materi Kelompok Dasar
- Kebijakan K3
- Undang-undang No.1 Tahun 1970
II. Materi Kelompok Inti
- Pengawasan Norma Kelembagaan dan Keahlian K3
- Pengawasan Norma Keselematan Kerja Listrik
- Pengawasan Norma Penanggulangan Kebakaran
- Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Konstruksi dan Bangunan
- Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Mekanik
- Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Pesawat Uap dan Bejana Tekan
- Pengawasan Norma Kesehatan Kerja
- Pengawasan Norma Bahan Berbahaya
- Pengawasan Norma SMK3
- Laporan Kecelakaan Kerja
- Konsep Dasar K3
III. Materi Penunjang
- Dasar-dasar K3
- Analisa Kecelakaan
- Manajemen Risiko
IV. Praktek Pemeriksaan K3
IV. Evaluasi
- Ujian tertulis
- Seminar
Fasilitas yg didapat Peserta Pelatihan
- Sertifikat Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker
- Lisensi dan SKP Ahli K3 Umum Bagi Utusan Perusahaan
- Baju PDL
- Modul
- Tas
Persyaratan Peserta :
- Pelatihan ini Perlu diikuti para Praktisi K3 , Anggota & Sekertaris P2K3,
- Pendidikan Minimal D3 (Sarjana Muda) atau Sederajat dibuktikan dengan Ijazah (Bukan SKL)
- Dapat menggunakan Laptop/PC
- Memiliki Laptop/PC yang telah terinstall Aplikasi ZOOM
- Memiliki Kuota Internet
Persyaratan Administrasi Peserta :
Untuk kelengkapan administrasi sertifikat, peserta diwajibkan mengirimkan dokumen :
- Softcopy Ijasah Min.D3
- Softcopy KTP / SIM
- Softcopy Pasfoto dengan background Merah
- Surat Keterangan Bekerja dari Perusahaan (Jika utusan perusahaan)
- Mengisi Pakta Integritas dan mengesahkannya
Intruktur yang akan memberikan pembinaan ini adalah instruktur Senior dari KEMNAKER dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan Training di Kami.